DEMOKRASI PENGURUS MASJID AL-AHKAM FURIA PERIODE 2017-2020

OLEH: 
H. MARWAN SILEUW, S.AG., M. Pd,
Selasa, 11 April 2017

Di hari Senin malam tanggal 10 April 2017, tepat pukul 20. 15 WIT di masjid Ahkam Furia Kotaraja Jayapura telah dilakukan reorganisasi kepengursannya. Reorganisasi dilakukan karena masa kepemimpinan pengurus lama periode 2013-2017 berakhir. Di sisi lain, bahwa ketua pengurus lama berkehendak untuk kembali berkarya di kampung halaman (Tual). Padahal menurut hemat jama'ah bahwa beliau (ketua lama) masih dapat dicalonkan kembali sebagai ketua pengurus mengingat kepiawaiannya. Namun demikian, tidak mengurungi semangat dan niat jama'ah untuk mencari calon sebelum pelaksanaan pesta reorganisasinya. Dalam mencari calon tersebut, nyatanya ada beberapa jama'ah masjid Al-Ahkam Furia yang dianggap memiliki kepiawaian dalam menjalankan roda kepengurusan masjid ke depan. Di antaranya nama-nama jama'ah masjid Al-Ahkam yang selain sebagai seniornya juga dianggap memiliki kepiawaian tersebut adalah bapak H. Laode Sahari, bapak, Suyanto, Bapak Muhammad Bauw. Inilah sebagian bapak-bapak senioritas jama'ah masjid Al-Ahkam Furia yang waktu itu dianggap bisa dan berdasarkan prediksi bahwa apabila nanti salah satu di antara mereka yang terpilih dalam pesta demokrasi ini akan bisa membawa, membimbing, mengarahkan para jama'ahnya dalam kemakmuran masjid di bahwa ridho Allah. Tentu saja masih ada bapak-bapak senior yang lain dari jama'ah masjid ini yang juga memiliki kepiawaiannya. Tetapi yang bisa ditemui dan dikoordinasi adalah yang tersebut namanya sebagaimana dalam tulisan ini. Mohon maaf, maklum karena keterbatasan waktu dan kinerja koordinator. 
Di malam hari pelaksanaan pesta demokrasi reorganisasi kepengurusan tersebut yang tertanggal dan jamnya sebagaimana disebut di awal, jama'ah masjid Al-Ahkam telah hadir dalam jumlah 53 orang jama'ah berdasarkan Absen hadir dan perhitungan jumlah keseluruhan suara yang memilih. Proses reorgansasi pengrus Masjid Al-Ahkam Furia Kotaraja ini dipandu langsung oleh ketua BKM Masjid Al-Ahkam Furia Kotaraja yakni Drs. H. Umar Bauw Al-Bintuni, MM. Di Sela-sela memimpin rapat, beliau kemudian meminta nama-nama calon dari jama'ah. Para jama'ah yang hadir saling melirik antara satu dengan yang lainnya. Mungkin melihat-lihat siapa sebenarnya yang harus disebut namanya sebagai calon. Di sela-sela saling melirik para jam'ah itu, ada seorang jama'ah yang memulai menyebut nama calon. Ia menyebut nama salah satu jama'ah senior yang sudah diprediksi yaitu bapak H. Laode Zahari, kemudian jama'ah lainnya menambahkan nama calon lain yaitu bapak Muhammad Bauw, dan kemudian bapak Suyanto. Di sebutan nama bapak Suyanto bapak Suyanto secara transparan mengatakan tidak bersedia dicalonkan sebagai ketua, kalau jadi anggota atau bidang lain ia dapat bersedia. Selanjutnya datang saran dan masukan dari calon lain yaitu bapak Muhammad Bauw, bahwa beliau juga punya banyak kesibukan sehingga untuk menjadi ketua belum bersedia, hanya bisa masuk dibagian pengurus lainnya. Akhirnya disepakati dua calon saja, yaitu H. Laode Sahari dengan nomor calon 1, dan H. Marwan Sileuw dengan nomor calon 2.
Di sela-sela pengajuan saran, usul dari para calon-calon tersebut, ketua BKM masjid Al-Ahkam kemudian mengusulkan nama Ust. H. Marwan Sileuw. Ia dengan kelakarnya dan panggilan sapaan sehari-hari dengan ust H. Marwan Sileuw adalah langsung menyebut nama tanpa ada embel-embel "yakni menyebutkan "Marwan... ! kau siap untuk masuk dalam calon pemilihan pengurus". pokoknya bapak bicara tidak usah tolak-tolak. "eeeh Marwan"? siap pokoknya siap. Dari permintaan beliau (BKM) tersebut, Ust. H. Marwan sebenarnya merasa berat karena beliau merasa masih banyak jama'ah senior yang hebat, punya kepiawaian lebih, selain itu masih terlalu dini. Bahkan yang terpikirkan adalah beban berat dalam menyelesaikan studi S-3 (doktornya) di UIN Makasar yang bahasa kalakarnya tergopoh-gopoh menjalaninya. Di sela-sela tawaran BKM dan kesibukan yang terpikirkan, Ust. H. Marwan Seleuw sejenak menunduk dan sesekali melihat ketua BKM, dan dengan kesadaran mengatakan bahwa "Ya Insya Allah-Saya Coba". Dalam penerimaan tawaran usul ketua BKM tersebut, yang terpikirkan oleh Uts. H. Marwan adalah sebagai penghormatan dan adab terhadap senior dalam oranisasi. Sekaligus dalam benak hati Ust. H. Marwan bahwa saya ikut saja untuk memenuhi calon sehingga ada saingan calon yang terpilih. Palingan yang terpilih itu pak H. Laode Sahari. Lanjut Ketua BKM bertanya lagi kepada jama'ah kemudian siapa lagi?, tetapi ternyata para jama'ah sudah tidak menyebut nama calon lainnya. Olehnya itu dapat dipastikan hanya dua nama calon saja yaitu H. Laode Sahari dan H. Marwan Sileuw.
Akibat tidak ada usul nama lain lagi dari para jama'ah, maka ketua BKM masjid Al-Ahkam melakukan proses pemilihan dengan menawarkan dua cara pemilihan. Cara pertama foting dan cara kedua aklamasi. Dari kedua cara pemelihan ini, para jama'ah menyetujui cara pertama yaitu pemelihan dengan cara foting. Akhirnya kertas pun dipotong, kemudian diedarkan kepada para jama'ah yang hadir. Setelah kertas diedarkan, jama'ah dikasih waktu 5 menit untuk menulis nomor calon saja. Proses pemilihan berakhir, saatnya perhitungan hasil suara pemilihan. Pertama, nama suara pemilihan munculnya suara dari nomor 1 hingga 5 suara. Itu meyakini dan memperkuat prediksi awal ust. H. Marwan Sileuw, namun dalam hitungan suara angka ke 8  ke atas, munculnya suara dari nomor 2 yang mendominasi sampai pada suara yang ke 21 muncul lagi suara nomor 1 hingga 3 suara, pada suara ke 24 muncul kembali suara dari nomor 2 dengan angka suara sampai 37 suara, kemudian muncul lagi suara dari calon nomor 1 dengan dua angka suara dari suara ke 38 dan 39. Setelah suara ini, dominasi suara kepada calon nomor 2. Berdasarkan Rekapitulasi suara pemilihan dari pesta organisasi tersebut menghasilkan 10 suara memilih nomor calon 1, dan 43 suara memilih nimir calon 2 dengan sauara total hak pilih 53 suara jama'ah hadir. Dengan demikian, maka ketua BKM kemudian mengumumkan hasil akhir dari proses pemilihan ini, dengan menagatakan bahwa "kita barusan sama-sama melakukan proses pemilihan dengan ketulusan hati tanpa ada paksaan dari siapa pun dan kita semua sudah menyaksikan hasil pemilihan kita, maka sekarang kita semua nyatakan bahwa dan tentukan bahwa yang memenangkan pemelihan dan berhak menjabat sebagai Ketua pengurus masjid Al-Ahkam Furia Kotaraja Periode 2017-2020 yang mengantongi suara terbanyak. Adapun yang memperoleh suara terbanyak dalam pemelihan ini adalah bapak H. Marwan Sileuw, dengan perolehan suara 43 suara dari 53 jama'ah pemilih dan perolehan suara kedua adalah bapak H. laode Sahari dengan perolehan suara 10 suara dari total suara 53 suara. Dengan begitu, saya salaku pimpinan demokrasi malam ini dan disaksikan oleh para jama'ah mengatakan bahwa yeng menduduki ketua Pengurus masjid Al-Ahkam Furia Kotaraja periode 2017-2020 adalah Bapak H. Marwan Sileuw dan Wakilnya adalah bapak H. Laode Sahari dengan menunggu pengukuhan pengurus oleh Kementerian Agama Kota Jayapura
Setelah pengumuman ini disampaikan kepada jama'ah yang hadir, ketua BKM mempertegas kepada ketua pengurus yang baru terpilih untuk melakukan hal-hal yang berkaitan dengan pengukuhan dengan pertanyaan "kapan bisa dapat dilakukan pengukuhan ? ", Ketua pengurus yang baru mengatakan paling lama 1 minggu, namun ketua BKM hanya memberikan waktu 3 hari kepada ketua terpilih untuk menyusun kepengurusan dan melakukan persiapan untuk pengukuhannya. Karena direncanakan pengukuhan sekaligus dengan acara Isra Mi'raj Nabi SAW 1438 H/2017 M tangal 20 April 2017. Kegiatan demokrasi ini kemudian di akhiri dengan ucapan hamdalah dan menikmati nasi ayan Wongso yang telah tersedia. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

VISI, MISI, TUJUAN DAN MOTTO MASJID AL-AHKAM FURIA 2017-2020